Comments

Pages

Labels

Senin, 14 Oktober 2013

Artikel Tentang Hak asasi manusia

Posted by at 10/14/2013 Read our previous post


ARTIKEL TENTANG PELANGGARAN
HAK ASASI MANUSIA






Kasus Pembunuhan Munir

Munir Said Thalib bukan sembarang orang, dia adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, 8 Desember 1965. Munir pernah menangani kasus pelanggaran HAM di Indonesia seperti kasus pembunuhan Marsinah, kasus Timor-Timur dan masih banyak lagi. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat. Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena dengan sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir.



1.      Siapa pelakunya ?

Jawaban :  Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai pelaku terhadap meninggalnya Munir Said Thalib


 2.   Bagaimana upaya penindakanya ?

Jawaban :  Pemerintah harus menjadikan wafatnya Munir sebagai masalah serius     yang memerlukan penanganan secara adil, jujur, tegas dan transparan. Dengan hasil otopsi yang dilakukan dinas forensik Belanda, sudah jelas bahwa kematian Munir menuntut diadakannya penyelidikan lebih lanjut yang mengarah kepada penindakan secara hukum terhadap para pelaku kejahatan tersebut, dari golongan mana pun asalnya.


 3.   Mengapa bisa terjadi ?   

Jawaban :  Dengan hasil penemuan Lembaga Forensik Belanda, yang menyatakan bahwa dari otopsi yang dilakukan pada badan Munir almarhum terbukti adanya zat racun arsenicum yang menyebabkan kematiannya, maka jelas sudah bahwa Munir telah menjadi korban tindakan kriminal.





Bom Bali ( 12 Oktober 2002 )

Bom Bali terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002 di kota kecamatan Kuta di pulau Bali, Indonesia, mengorbankan 202 orang dan mencederakan 209 yang lain, kebanyakan merupakan wisatawan asing. Peristiwa ini sering dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
     Beberapa orang Indonesia telah dijatuhi hukuman mati karena peranan mereka dalam pengeboman tersebut. Abu Bakar Baashir, yang diduga sebagai salah satu yang terlibat dalam memimpin pengeboman ini, dinyatakan tidak bersalah pada Maret 2005 atas konspirasi serangan bom ini, dan hanya divonis atas pelanggaran keimigrasian.



1.      Siapa pelakunya ?

Jawaban :  * Abdul Goni, didakwa seumur hidup
* Abdul Hamid (kelompok Solo)
* Abdul Rauf (kelompok Serang)
* Abdul Aziz alias Imam Samudra, terpidana mati
* Achmad Roichan
* Ali Ghufron alias Mukhlas, terpidana mati
* Ali Imron alias Alik, didakwa seumur hidup
* Amrozi bin Nurhasyim alias Amrozi, terpidana mati
* Andi Hidayat (kelompok Serang)
* Andi Oktavia (kelompok Serang)
* Arnasan alias Jimi, tewas

2.      Bagaimana upaya penindakanya ?

Jawaban :  Hal tersebut yang sampai saat ini menjadi batu sandungan bagi sinergi antara TNI-Polri bagi penanganan terorisme, terlebih jika mengaitkan faktor institusi intelijen. Sedangkan Polri yang terlalu menikmati masa-masa keemasan dengan luasnya kewenangan dalam penindakan dan pencegahan terorisme serta kontra teror, yang akhirnya meminggirkan TNI dan Intelijen. Lalu pemerintah seperti bertingkah dan bertindak sangat lamban serta plin-plan tanpa adanya konsep yang tegas dan terpadu untuk memisahkan dan memadukan kedua lembaga besar ini dalam satu wadah yang jelas .akhirnya mustahil impian menyelesaikan dualisme dan perseteruan antara TNI – Polri terhadap penanganan kasus teror dapat diwujudkan.
3.      Mengapa bisa terjadi ?   

Jawaban :  Jauh hari sebelum Bali diguncang bom, Indonesia sempat diguncang dengan berita tertangkapnya seorang ‘teroris’ bernama Umar al-Faruq di kawasan Bogor (05/06/02) oleh dinas intelijen Amerika. Peristiwa ini sungguh merupakan suatu tamparan memalukan sekaligus menyakitkan bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Baik pemerintahannya, aparatnya, maupun umat Islam. Pemerintah tentu (seharusnya) malu dikatakan sebagai negara sarang teroris. Aparat malu karena kecolongan (tetapi tidak bisa berbuat apa-apa). Dan umat Islam sakit hati karena terorisme dikait-kaitkan dengan agamanya. Media massa pun lalu simpang siur memberitakan siapa sebenarnya sosok Umar al-Faruq ini berikut bumbu-bumbunya.
Dari sosok ini saja sudah muncul banyak sekali kejanggalan. Sebutlah misalnya; cara penangkapannya yang kontroversial, ekstradisisnya ke Amerika Serikat yang sangat mudah, pemberitaan tentang kewarganegaraannya, nama sebenarnya, penahanannya di Amerika, kesulitan aparat membanya kembali ke Indonesia, pengakuannya tentang jaringan terorisme internasional di Indonesia kepada CIA dan majalah TIME, tuduhannya terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, tuduhannya terhadap TNI berada di belakang kasus Bom Bali, komentarnya bahwa bom yang meledak di Bali adalah dari jenis TNT yang nota bene milik TNI, dan sebagainya. Segala hal tentang Umar al-Faruq ini memang misterius dan mengundang tanya. Semua serba janggal.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer Post

© Arizky Blog ! is powered by Blogger - Template designed by Stramaxon - Best SEO Template